Berita
18 Dec 2022 08:50:00
Admin
Jombang, 1 Juli 2022 Penyandang disabilitas punya hak yang sama untuk memenuhi hak kesehatan reproduksi. Hak ini bisa tercapai jika ada standar pelayanan kesehatan reproduksi bagi difabel, sama seperti yang diterima non-disabilitas. Menurut Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SLB Muhammadiyah Jombang, Achmad Fathul Iman mengatakan bahwa yang membedakan yang membedakan pelayanan dan Kesehatan Reproduksi difabel dan non difabel yakni pendekatanya yang berbeda "Pendekatan pelayanan difabel lebih kompleks karena difabel mempunyai ragam ketunaan, misal pendekatan dengan tuna netra berbeda dengan cara pendekatan dengan tuna grahita" Ucapnya
Dilansir dari mediaindonesia.com (1/7/2022) data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan, telah terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang dialami oleh 264 anak laki-laki dan 764 anak perempuan sepanjang 2021 lalu.
Hal senada diungkapkan Achmad Fathul Iman yang juga merupakan pendiri dan ketua organisasi Suara Difabel Mandiri (SDM) bahwa angka kekerasan seksual difabel selalu ada di Jombang dan trennya semakin meningkat " Angka kekerasan seksual di Jombang setiap tahun ada dan angkanya semakin meningkat, untuk 2021 SDM menangani 6 Kasus kekerasan seksual pada difabel "Ucapnya.
Semakin meningkatnya kasus tersebuat membuat SLB Muhamamdiyah Jombang bekerjasama dengan organisasi Rutgers dalam program kesehatan reproduksi. Program ini akan memberikan penguatan pengetahuan Guru dan siswa seputar kesehatan reproduksi difabel.
Kedatangan Tim Rutgers dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ke SLB Muhamamadiyah Jombang pada 24 Juni 2022 telah menguatkan kerjasama dalam bidang pemberian layanan kesehatan reproduksi khusus Difabel.
Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2024